Analisis Organisasi PMI
TUGAS SOFTSKILL
ORGANISASI
PALANG MERAH INDONESIA (PMI)
Disusun Oleh:
Kelompok : 5 (Lima)
Nama
Anggota : 1.
Aldy Rizaldi /
30414779
2.
Hilma Aristin / 34414992
3.
Kharismawan Ramadhan / 35414859
4.
Natasya Mazaya. / 37414835
5.
Rosi Anggraeni / 39414811
Kelas : 4ID10
JURUSAN
TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS
TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
BEKASI
2017
A. PROFIL
PALANG MERAH INDONESIA (PMI)
1.
Sejarah
Lahirnya Palang Merah Indonesia (PMI)
PMI mulai didirikan pada tahun 1873 dan
sampai saat ini, organisasi Palang Merah Indonesia pun masih berdiri. Berikut
ini sejarah tentang Palang Merah Indonesia:
- 21
Oktober 1873
Pemerintah kolonial Belanda mendirikan organisasi Palang
Merah di Indonesia dengan nama Het
Nederland-Indiche Rode Kruis (NIRK) yang kemudian namannya
menjadi Nederlands Rode Kruiz
Afdelinbg Indie (NERKAI).
- 1932
dan 1940
Pada 1932 timbul semangat untuk mendirikan Palang Merah
Indonesia (PMI) yang dipelopori oleh dr. RCL. Senduk dan Bahder Djohan.
Kemudian, proposal pendirian diajukan pada kongres NERKAI (1940), namun
ditolak. Pada saat penjajahan Jepang, proposal itu kembali diajukan, namun
tetap ditolak.
- 3
September 1945
Pada 3 September 1945 Presiden Soekarno memerintahkan
kepada Menteri Kesehatan dr. Buntaran Martoatmodjo untuk membentuk suatu Badan
Palang Merah Nasional untuk menunjukan kepada dunia internasional bahwa
keberadaan Negara Indonesia adalah suatu fakta nyata setelah proklamasi
kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
- 5
September 1945
Pada 5 September 1945, dr. buntaran membentuk Panitia
Lima yang terdiri dari dr. R. Mochtar, dr. Bahder Johan, dr. Joehana, Dr.
Marjuki dan dr. Sitanala, untuk mempersiapkan pembentukan Palang merah di
Indonesia.
- 17
September 1945
Tepat pada tanggal 17 September 1945 terbentuklah
Pengurus Besar Palang Merah Indonesia (PMI) dengan ketua pertama, Drs. Mohammad
Hatta.
- 16
Januari 1950
Di dalam satu negara hanya ada satu perhimpunan nasional,
maka Pemerintah Belanda membubarkan NERKAI dan menyerahkan asetnya kepada PMI.
Pihak NERKAI diwakili oleh dr. B. Van Trich sedangkan dari PMI diwakili oleh
dr. Bahder Djohan.
- 1950
dan 1963
PMI terus melakukan pemberian bantuan hingga akhirnya
Pemerintah Republik Indonesia Serikat mengeluarkan Keppres No. 25 tanggal 16
Januari 1950 dan dikuatkan engan Keppres No. 246 tanggal 29 November 1963.
Pemerintah Indonesia mengakui keberadaan PMI.
Adapun tugas utama PMI berdasarkan Keppres RIS No. 25
tahun 1950 dan Keppres RI No. 246 tahun 1963 adalah untuk memberikan bantuan
pertama pada korban bencana alam dan korban perang sesuai dengan isi Konvensi
Jenewa 1949.
- 1950
Secara Internasional, keberadaan PMI diakui oleh Komite
Palang Merah Internasional (ICRC) pada 15 Juni 1950. Setelah itu, PMI diterima
menjadi anggota Perhimpunan Nasional ke-68 oleh Liga Perhimpunan Palang Merah
dan Bulan Sabit Merah (Liga) yang sekarang disebut Federasi Internasional
Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC) pada Oktober 1950.
- Saat
ini
Saat ini, PMI telah berdiri di 33 Provinsi, 371
Kabupaten/Kota dan 2.654 Kecamatan (data per-Maret 2010). PMI mempunyai hampir
1,5 juta sukarelawan yang siap melakukan pelayanan.
2.
Struktur
Organisasi
Ketua Umum : Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla
Wakil Ketua Umum : Prof.
DR. Ir. Ginandjar Kartasasmita
Sekretaris Jendera : dr. Ritola Tasmaya, MPH
Wakil Sekertaris Jenderal : dr. Diah Defawati Ande Latif
Bendahara : Suryani Sidik Motik, Ph.D
Wakil Bendahara : Ir.
J. Dwi Hartanto
Ketua Bidang Organisasi : Sasongko Tedjo, SE, MM
Ketua Bidang Penanganan Bencana : Letjen
TNI (Purn) Sumarsono, SH
Ketua Bidang Kesehatan dan Sosial : dr.
Farid Husain, Sp. KBd
Ketua Bidang Unit Donor Darah
dan Rumah Sakit : dr.
Linda Lukitasari Waseso
Ketua Bidang PMR dan Relawan : H.
Muhammad Muas, SH
Ketua Bidang Hubungan
Internasional : Prof. Dr. Hamid Awaluddin
Ketua Bidang Dana dan Prasarana : Drs.
Jhony Darmawan, M.Si
Anggota : 1. Rapiuddin Hamarung
2. Andi Harianto Sinulingga
3. R. Heru Aryadi, MTh
4. Alirman Sori, SH, M. Hum
Dewan Kehormatan : 1.
Haryono Suyono
2.
Aksa Mahmud
3.
Meutia Hatta
4. Prof. Komarudin Hidayat
5. Komjen (Purn) Nanan Sukarna
Palang Merah Indonesia
mempunya divisi-divisi yang berhubungan dengan menunjang kegitan PMI yang telah
diatur pada keputusan PP PMI No : 176/KEP/PP PMI/X/2010 markas pusat PMI
melilki 14 Divisi/Biro/Unit yang terdiri dari :
·
Divisi Organisasi
·
Divisi Penanganan Bencana
·
Divisi Kesehatan dan Sosial
·
Divisi Relawan
·
Divisi Dana dan Prasarana
·
Biro Hubungan Intenasional
·
Biro Kepegawaian
·
Biro Keuangan
·
Biro Umum
·
Biro Humas
·
Unit Pendidikan dan Pelatihan
·
Unit Poliklinik
·
Unit IT
·
Unit Satuan Kerja Audit Internal
3.
Visi
dan Misi Palang Merah Indonesia (PMI)
Visi:
PMI yang berkarakter, professional, mandiri dan dicintai masyarakat.
Misi:Menjadi
organisasi kemanusiaan terdepan yang memberikan layanan berkualitas melalui kerja sama dengan masyarakat dan
mitra sesuai dengan prinsip-prinsip
dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, yaitu:
- Meningkatkan kemandirian
organisasi PMI melalui kemitraan
strategis yang berkesinambungan dengan pemerintah, swasta,
mitra gerakan dan pemangku kepentingan lainnya di semua tingkatan.
- Meningkatkan reputasi organisasi PMI di
tingkat Nasional dan Internasional.
4.
Tujuan Strategis Palang Merah Indonesia (PMI)
a. Mewujudkan PMI yang berfungsi baik di
berbagai tingkatan, baik dalam pelaksanaan kebijakan, peraturan organisasi,
sistim dan prosedur yang ditetapkan.
b. Meningkatkan kapasitas sumber daya
organisasi PMI di berbagai tingkatan, baik sumber daya manusia dan sarana prasarana yang
diperlukan dalam operasi penanganan bencana di seluruh wilayah Indonesia.
c. Meningkatkan ketahanan masyarakat untuk
mengurangi risiko dan dampak bencana serta penyakit.
d. Meningkatkan pelayanan darah yang
memadai, aman dan berkualitas di seluruh Indonesia.
e. Memperkuat hubungan kerja sama
dengan pemerintah
pusat dan daerah dalam rangka menjalankan mandat dan
fungsi PMI di bidang kemanusiaan.
f. Meningkatkan kemitraan yang
berkesinambungan dengan sektor publik, swasta, mitra gerakan, lembaga donor dan
pemangku kepentingan lainnya di semua tingkatan dalam
melayanai masyarakat.
g. Meningkatkan akuntabilitas PMI sebagai
organisasi kemanusiaan di tingkat Nasional maupun Internasional.
h. Meningkatkan pemahaman seluruh elemen
masyarakat tentang nilai-nilai kemanusiaan, prinsip-prinsip dasar Gerakan
Internasional Palang Merah / Bulan Sabit Merah serta Hukum Perikemanusiaan
Internasional melalui upaya komunikasi, edukasi dan
diseminasi.
B. LOKASI CABANG ORGANISASI PALANG MERAH
INDONESIA (PMI)
Palang Merah Indonesia (PMI) memiliki
beberapa cabang di seluruh Indonesia. Berikut ini adalah lokasi cabang
provinsinya tersebut:
1. PMI
DAERAH SUMATERA UTARA
2. PMI
DAERAH RIAU
3. PMI
DAERAH SUMATERA BARAT
4. PMI
DKI JAKARTA
5. PMI
DAERAH JAMBI
6. PMI
SUMATERA SELATAN
7. PMI
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
8. PMI
DAERAH BENGKULU
9. PMI
DAERAH LAMPUNG
10. PMI
KEPULAUAN RIAU
11. PMI
DAERAH BANTEN
12. PMI
DAERAH JAWA BARAT
13. PMI
DAERAH JAWA TENGAH
14. PMI
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
15. PMI
DAERAH JAWA TIMUR
16. PMI
DAERAH NUSA TENGGARA BARAT
17. PMI
DAERAH NUSA TENGGARA TIMUR
18. PMI
DAERAH KALIMANTAN BARAT
C. KEGIATAN PMI
a.
Donor Darah : Pelayanan darah adalah
upaya pelayanan kesehatan yang memanfaatkan darah manusia sebagai bahan
dasar dengan tujuan kemanusiaan dan tidak untuk tujuan komersial. Peraturan
Pemerintah N0. 7/ 2011 tentang Pelayanan Darah menyebutkan penyelenggaraan donor
darah dan pengolahan darah dilakukan oleh Unit Donor Darah (UDD) yang
diselenggarakan oleh organisasi sosial dengan tugas pokok dan fungsinya di
bidang Kepalangmerahan atau dalam hal ini Palang Merah Indonesia (PMI). Lebih
lanjut, baik dalam UU No. 36/2009 tentang Kesehatan maupun Peraturan Pemerintah
No.7/2011 tentang Pelayanan Darah, dinyatakan bahwa Pemerintah bertanggung
jawab atas pelaksanaan pelayanan darah yang aman, mudah diakses, dan sesuai
dengan kebutuhan masyarakat. Tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah
(Pemda) meliputi pengaturan, pembinaan, pengawasan dan pendanaan pelayanan
darah untuk kepentingan pelayanan kesehatan. Sesuai penjelasan UU No. 36/2009
tentang Kesehatan Pasal 90 dan PP No. 7/2011 tentang Pelayanan Darah Pasal 46,
jaminan pendanaan pemerintah diwujudkan dalam bentuk pemberian subsidi kepada
UDD dari APBN, APBD dan bantuan lainnya.
b.
Kebutuhan Darah Nasional : PMI terus mengampanyekan donor darah
sebagai bagian dari gaya hidup (lifestyle). Setiap tahunnya, PMI menargetkan
hingga 4,5 juta kantong darah sesuai dengan kebutuhan darah nasional,
disesuaikan dengan standar Lembaga Kesehatan Internasional (WHO) yaitu 2% dari
jumlah penduduk untuk setiap harinya.
c.
Keamanan Darah : Untuk menjaga keamanan darah terhadap
resiko penularan infeksi dari donor kepada pasien penerima darah, setiap
kantong darah harus diuji saring terhadap infeksi, antara lain terhadap
Sifilis, Hepatitis B, Hepatitis C dan HIV. Uji saring Sifilis telah
dilaksanakan sejak tahun 1975 dan saat ini ditujukan terhadap antibodi
treponema pallidum menggunakan reagensia TPHA. Uji saring Hepatitis B ditujukan
terhadap HBsAg, Hepatitis C terhadap anti-HCV dan HIV terhadap anti-HIV. Metoda
uji saring yang digunakan adalah Elisa (70% donasi), Rapid Test (30% donasi)
dan NAT.
d.
Pertolongan Pertama : PMI memberikan pertolongan pertama
darurat di saat kedaruratan seperti kecelakaan, bencana, maupun konflik. Hal
ini penting untuk menyelamatkan kehidupan, mencegah keadaan menjadi lebih
buruk, dan mempercepat kesembuhan. Pertolongan pertama darurat menjadi salah
satu kegiatan yang dilakukan PMI saat operasi tanggap darurat. Sebagai ujung
tombak dalam operasi tanggap darurat, relawan PMI diberikan pengetahuan dan
skill pertolongan pertama, sehingga cakap dalam memberikan penanganan medis
dasar kepada penderita. Dalam memberikan pertolongan pertama, relawan PMI harus
memiliki kemampuan dasar, di antaranya menguasai cara meminta bantuan
pertolongan, menguasai teknik bantuan hidup dasar (resusitasi jantung paru),
dan menguasai teknik menghentikan perdarahan. Kejadian gawat darurat biasanya
berlangsung cepat dan tiba-tiba sehingga sulit diprediksi kapan terjadinya.
Langkah terbaik untuk situasi ini adalah waspada dan melakukan upaya kongkrit
untuk mengantisipasinya. Salah satunya adalah dengan mengetahui dan mempelajari
pertolongan pertama.
e.
Air dan Sanitasi : Program Air dan
Sanitasi Darurat PMI berawal saat bencana tsunami melanda Aceh dan beberapa
kawasan di Samudera Hindia pada 2004.Saat itu, beberapa palang merah
(Perhimpunan Nasional) dari negara sahabat seperti Palang Merah Spanyol,
Perancis, dan Jerman turut berkontribusi menangani air bersih untuk para
pengungsi dengan menggunakan berbagai peralatan pengolahan air yang mereka
miliki. Setelah operasi berakhir, para Perhimpunan Nasional ini menghibahkan
peralatan-peralatan tersebut kepada PMI untuk digunakan dalam penanganan
bencana di masa depan.
f.
Program Dukungan Psikososial
(Psychosocial Support Prgramme/PSP) adalah kegiatan yang bertujuan
untuk meningkatkan kesejahteraan psikososial individu maupun masyarakat agar
tetap berfungsi optimal pada saat mengalami krisis dalam situasi bencana maupun
kecelakaan. PSP diberikan kepada Kelompok masyarakat target Program dukungan
psikososial PMI seperti anak-anak, remaja, dewasa dan lansia, penyandang cacat,
pekerja kemanusiaan.
g.
HIV dan AIDS : Di akhir tahun 1994,
PMI bergabung dengan Gugus Tugas HIV Palang Merah Bulan Sabit Merah Asia/ Asian
Red Cross and Red Crescent HIV Task Force (ART) bersama dengan anggota
Perhimpunan Nasional lain. Dalam ART, PMI memulai program Pendidikan Remaja
Sebaya sebagai titik awal partisipasi dalam usaha mencegah penyebaran HIV dan
AIDS antar kelompok-kelompok remaja. Sejak tahun 2000 PMI telah meluaskan
program ke cabang-cabang yang dinilai memiliki kapasitas dan kemampuan untuk
menerapkan program tersebut. Secara bertahap, PMI meningkatkan program
intervensi HIV & AIDS sebagai tindak lanjut Deklarasi Jenewa (2001). Kasus
HIV dan AIDS saat ini sudah menjadi pandemi di Indonesia. Data Kementrian
Kesehatan, hingga 30 September 2010 diperkirakan jumlah kasus HIV di Indonesia
mencapai 330.000. Jika program pencegahan masih terbatas, diperkirakan pada
2020 mendatang, jumlah penderita bisa mencapai 16 juta Saat ini Indonesia
adalah satu dari lima besar negara dengan jumlah infeksi HIV di Asia, bersama
India, Thailand, Myanmar, dan Nepal. Sehingga tidak bisa dihindari lagi
bagi Indonesia untuk menerapkan kesepakatan tingkat Internasional yang diikuti
kebijakan nasional.
h.
Operasi Katarak : Mata adalah organ
penglihatan yang vital. Seperti organ tubuh lainnya, mata juga membutuhkan
perawatan agar tetap sehat dan fungsinya tidak terganggu, karena bila
terganggu, harga yang harus dibayar sangat mahal. Gangguan serius pada mata
juga dapat menyebabkan kelumpuhan aktivitas sehari-hari. Angka kebutaan di
Indonesia tergolong yang tinggi, yaitu mencapai 1,5% dari jumlah kebutaan yang
mencapai 3% dari penduduk dunia. Penyebab utama kebutaan di Indonesia adalah
katarak, glukoma, kelainan refraksi dan penyakit lain yang berhubungan dengan
degeneratif. Tingginya masalah
kesehatan mata yang ada di Indonesia cukup memilukan, pemerintah tidak mungkin
bekerja sendirian, komponen yang ada di masyarakat harus bersinergi untuk
melakukan penanggulangan.
D.
PMI TANGGAP BENCANA
PMI menjalankan Program PERTAMA (Pengurangan Risiko Terpadu
Berbasis Masyarakat), yang merupakan program berbasis masyarakat untuk
mendorong pemberdayaan kapasitas masyarakat agar siaga dalam mencegah serta
mengurangi dampak dan risiko bencana yang terjadi di tempat tinggalnya.
Masyarakat sebagai pihak yang langsung terkena dampak saat bencana terjadi
harus diberdayakan dengan pengetahuan dan ketrampulan yang memadai, sehingga
mampu melakukan upaya-upaya penanggulangan dampak bencana dan risikonya. Program
PERTAMA diterapkan di daerah yang rawan banjir, longsor, gempa, letusan gunung
berapi, gelombang pasang dan tsunami dan di area dimana masyarakat mudah
bekerjasama (gotong royong) untuk melaksanakan upaya mitigasi atau pengurangan
risiko. Penerima manfaat dari program ini adalah masyarakat yang paling rentan,
yang secara langsung kondisi kesehatan, kehidupan ekonomi dan lingkungan
hidupnya terancam.
Dengan program PERTAMA, PMI di Provinsi
dan Kabupaten/Kota diharapkan dapat meningkatkan kemampuannya dalam tanggap
darurat dan melaksanakan langkah mitigasi dampak dan risiko bencana. Demikian
juga halnya dengan ketrampilan membuat peta rawan bencana, menentukan jalur
evakuasi dan sistem peringatan dini.
Lingkup PERTAMA,
Program PERTAMA mencakup di bidang kesehatan: penyadaran hidup bersih dan
sehat, perbaikan sarana air bersih, pencegahan penyakit yang disebabkan
sanitasi buruk, lingkungan yang kotor, air limbag dan sebagainya. Bidang
ekonomi: perlindungan lahan pertanian dan tambak, peningkatan mata pencaharian,
dan sebagainya. Bidang lingkungan hidup: penyadaran tentang pelestarian
lingkungan, perlindungan bantaran sungai, pesisir pantai, perbaikan saluran
air, dan sebagainya.
Lokasi Program PERTAMA,
Pelaksanaan
program sejauh ini dilakukan di PMI Daerah di Aceh, Sumatera Barat, Sumatera
Utara, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Kalimantan
Selatan, Bali, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi
Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusat Tenggara Timur.
Tanggap Darurat Bencana,
Letak
geografis Indonesia di daerah Khatulistiwa dengan morfologi yang beragam dari
dataran sampai pegunungan tinggi menyebabkan Indonesia termasuk negara yang
paling rawan terhadap bencana. Berdasarkan data Badan Perserikatan
Bangsa-Bangsa untuk Strategi Internasional Pengurangan Risiko Bencana
(UN-ISDR), Indonesia menduduki peringkat tertinggi untuk ancaman bahaya
tsunami, tanah longsor, dan letusan gunung berapi. Sebagai salah satu
mandatnya, PMI melakukan respon cepat, tepat dan terkoordinasi untuk membantu
masyarakat saat terjadi bencana. Untuk melakukan penanggulangan bencana, PMI
didukung oleh relawan yang tersebar di seluruh Indonesia sebagai ujung tombak
pelaku pelayanan kepalangmerahan PMI di masyarakat. Mandat PMI dalam membantu
penanggulangan bencana ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 25
Tahun 1950 dan Keppres No. 246 Tahun 1963 tentang PMI yang bekerja melaksanakan
tugas atas nama pemerintah dan bertanggungjawab kepada pemerintah dengan tetap
berprinsip kepada kemandirian PMI dan dalam hal bencana, PMI mempunyai tugas
antara lain sebelum bencana, saat bencana, dan paska bencana.
Prinsip 6 Jam,
Saat ini PMI menjalankan Prinsip “6 Jam Sampai di Lokasi Bencana” yaitu respon
awal PMI sudah dilakukan dalam waktu 6 jam setelah bencana terjadi. Hal ini
untuk mendukung respon PMI yang diupayakan dilakukan secara cepat, tepat, dan
terkoordinasi.
Kapasitas Operasi
Tanggap Darurat, Selain personil relawan, operasi
penanggulangan bencana PMI didukung dengan peralatan dan perlengkapan respon
bencana, termasuk gudang regional PMI yang tersebar di 6 wilayah (Banten,
padang, Semarang, Gresik, dan Makassar) berisi barang bantuan tersebar di
seluruh Indonesia untuk membantu kegiatan penanggulangan bencana PMI di regional
Jawa, Sumatera, Kalimantan, Jawa bagian tengah, Jawa bagian timur dan Kepulauan
Sumbawa, dan wilayah Maluku, Papua serta Sulawesi. Saat ini PMI juga
memiliki armada yang dimobilisasi saat respon penanggulangan bencana, seperti
helikopter, ambulans, mobil amphibi (Haglund), mobil tangki air, dan mobil unit
donor darah selain dukungan lainnya yaitu posko bencana di setiap markas PMI
serta peralatan air dan sanitasi.
Kegiatan Penanggulangan
Bencana, Dalam memberikan bantuan bagi masyarakat yang
terkena dampak bencana, PMI memberikan pelayanan yaitu:
1.
Evakuasi korban
2.
Penampungan darurat (pengungsian)
3.
Pertolongan Pertama
4.
Medis dan ambulans
5.
Dapur umum
6.
Distribusi bantuan
7.
Air dan sanitasi
Pemulihan Bencana,
Pascabencana, PMI juga terlibat dalam proses pemulihan bencana (recovery)
dengan memberikan bantuan untuk memulihkan kehidupan masyarakat yang terkena
dampak bencana. Salah satu pelayanan yang diberikan adalah dukungan psikososial
yang bertujuan untuk meminimalisasi trauma yang dialami oleh survivor bencana.
Kegiatan dukungan psikososial PMI
diberikan kepada anak-anak, remaja, orang dewasa, hingga Lansia. Kegiatan yang
dilakukan pun beragam, mulai dari kegiatan permainan, olahraga, ketangkasan,
dan konseling. Lebih lanjut mengenai pelayanan PMI yang diberikan kepada korban
bencana dalam masa pemulihan yaitu:
1.
Dukungan Psikososial (Psychosocial
Support Program)
2.
Hunian sementara
3.
Pemulihan Hubungan Keluarga (Restoring
Family Links)
Komentar
Posting Komentar