Analisis Organisasi PMI

TUGAS SOFTSKILL
ORGANISASI PALANG MERAH INDONESIA (PMI)


Disusun Oleh:
Kelompok                             : 5 (Lima)
Nama Anggota                      :       1. Aldy Rizaldi                                   / 30414779
                                                2. Hilma Aristin                           / 34414992
                                                3. Kharismawan Ramadhan          / 35414859
                                                4. Natasya Mazaya.                      / 37414835
                                                5. Rosi Anggraeni                         / 39414811
Kelas                                     : 4ID10



JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2017



A.    PROFIL PALANG MERAH INDONESIA (PMI)
1.      Sejarah Lahirnya Palang Merah Indonesia (PMI)
PMI mulai didirikan pada tahun 1873 dan sampai saat ini, organisasi Palang Merah Indonesia pun masih berdiri. Berikut ini sejarah tentang Palang Merah Indonesia:
  • 21 Oktober 1873
Pemerintah kolonial Belanda mendirikan organisasi Palang Merah di Indonesia dengan nama Het Nederland-Indiche Rode Kruis (NIRK) yang kemudian namannya menjadi Nederlands Rode Kruiz Afdelinbg Indie (NERKAI).
  • 1932 dan 1940
Pada 1932 timbul semangat untuk mendirikan Palang Merah Indonesia (PMI) yang dipelopori oleh dr. RCL. Senduk dan Bahder Djohan. Kemudian, proposal pendirian diajukan pada kongres NERKAI (1940), namun ditolak. Pada saat penjajahan Jepang, proposal itu kembali diajukan, namun tetap ditolak.
  • 3 September 1945
Pada 3 September 1945 Presiden Soekarno memerintahkan kepada Menteri Kesehatan dr. Buntaran Martoatmodjo untuk membentuk suatu Badan Palang Merah Nasional untuk menunjukan kepada dunia internasional bahwa keberadaan Negara Indonesia adalah suatu fakta nyata setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
  • 5 September 1945
Pada 5 September 1945, dr. buntaran membentuk Panitia Lima yang terdiri dari dr. R. Mochtar, dr. Bahder Johan, dr. Joehana, Dr. Marjuki dan dr. Sitanala, untuk mempersiapkan pembentukan Palang merah di Indonesia.
  • 17 September 1945
Tepat pada tanggal 17 September 1945 terbentuklah Pengurus Besar Palang Merah Indonesia (PMI) dengan ketua pertama, Drs. Mohammad Hatta.
  • 16 Januari 1950
Di dalam satu negara hanya ada satu perhimpunan nasional, maka Pemerintah Belanda membubarkan NERKAI dan menyerahkan asetnya kepada PMI. Pihak NERKAI diwakili oleh dr. B. Van Trich sedangkan dari PMI diwakili oleh dr. Bahder Djohan. 
  • 1950 dan 1963
PMI terus melakukan pemberian bantuan hingga akhirnya Pemerintah Republik Indonesia Serikat mengeluarkan Keppres No. 25 tanggal 16 Januari 1950 dan dikuatkan engan Keppres No. 246 tanggal 29 November 1963. Pemerintah Indonesia mengakui keberadaan PMI.
Adapun tugas utama PMI berdasarkan Keppres RIS No. 25 tahun 1950 dan Keppres RI No. 246 tahun 1963 adalah untuk memberikan bantuan pertama pada korban bencana alam dan korban perang sesuai dengan isi Konvensi Jenewa 1949.
  • 1950
Secara Internasional, keberadaan PMI diakui oleh Komite Palang Merah Internasional (ICRC) pada 15 Juni 1950. Setelah itu, PMI diterima menjadi anggota Perhimpunan Nasional ke-68 oleh Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (Liga) yang sekarang disebut Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC) pada Oktober 1950.
  • Saat ini
Saat ini, PMI telah berdiri di 33 Provinsi, 371 Kabupaten/Kota dan 2.654 Kecamatan (data per-Maret 2010). PMI mempunyai hampir 1,5 juta sukarelawan yang siap melakukan pelayanan.
2.      Struktur Organisasi

Ketua Umum                                      :           Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla
Wakil Ketua Umum                            :           Prof. DR. Ir. Ginandjar Kartasasmita
Sekretaris Jendera                               :           dr. Ritola Tasmaya, MPH
Wakil Sekertaris Jenderal                    :           dr. Diah Defawati Ande Latif
Bendahara                                           :           Suryani Sidik Motik, Ph.D
Wakil Bendahara                                :           Ir. J. Dwi Hartanto
Ketua Bidang Organisasi                    :           Sasongko Tedjo, SE, MM
Ketua Bidang Penanganan Bencana   :           Letjen TNI (Purn) Sumarsono, SH
Ketua Bidang Kesehatan dan Sosial  :           dr. Farid Husain, Sp. KBd
Ketua Bidang Unit Donor Darah
dan Rumah Sakit                                :           dr. Linda Lukitasari Waseso
Ketua Bidang PMR dan Relawan      :           H. Muhammad Muas, SH
Ketua Bidang Hubungan
Internasional                                       :           Prof. Dr. Hamid Awaluddin
Ketua Bidang Dana dan Prasarana     :           Drs. Jhony Darmawan, M.Si
Anggota                                              :           1. Rapiuddin Hamarung
2. Andi Harianto Sinulingga
3. R. Heru Aryadi, MTh
4. Alirman Sori, SH, M. Hum
Dewan Kehormatan                            :           1. Haryono Suyono
2. Aksa Mahmud
3. Meutia Hatta
4. Prof. Komarudin Hidayat
5. Komjen (Purn) Nanan Sukarna
Palang Merah Indonesia mempunya divisi-divisi yang berhubungan dengan menunjang kegitan PMI yang telah diatur pada keputusan PP PMI No : 176/KEP/PP PMI/X/2010 markas pusat PMI melilki 14 Divisi/Biro/Unit yang terdiri dari :
·         Divisi Organisasi
·         Divisi Penanganan Bencana
·         Divisi Kesehatan dan Sosial
·         Divisi Relawan
·         Divisi Dana dan Prasarana
·         Biro Hubungan Intenasional
·         Biro Kepegawaian     
·         Biro Keuangan
·         Biro Umum
·         Biro Humas
·         Unit Pendidikan dan Pelatihan
·         Unit Poliklinik
·         Unit IT
·         Unit Satuan Kerja Audit Internal
3.      Visi dan Misi Palang Merah Indonesia (PMI)
Visi: PMI yang berkarakter, professional, mandiri dan dicintai masyarakat.
Misi:Menjadi organisasi kemanusiaan terdepan yang memberikan layanan berkualitas melalui kerja sama dengan masyarakat dan mitra sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, yaitu:
  1. Meningkatkan kemandirian organisasi PMI melalui kemitraan strategis yang berkesinambungan dengan pemerintah, swasta, mitra gerakan dan pemangku kepentingan lainnya di semua tingkatan.
  2. Meningkatkan reputasi organisasi PMI di tingkat Nasional dan Internasional.
4.      Tujuan Strategis Palang Merah Indonesia (PMI)
a.       Mewujudkan PMI yang berfungsi baik di berbagai tingkatan, baik dalam pelaksanaan kebijakan, peraturan organisasi, sistim dan prosedur yang ditetapkan.
b.      Meningkatkan kapasitas sumber daya organisasi PMI di berbagai tingkatan, baik sumber daya manusia dan sarana prasarana yang diperlukan dalam operasi penanganan bencana di seluruh wilayah Indonesia.
c.       Meningkatkan ketahanan masyarakat untuk mengurangi risiko dan dampak bencana serta penyakit.
d.      Meningkatkan pelayanan darah yang memadai, aman dan berkualitas di seluruh Indonesia.
e.       Memperkuat hubungan kerja sama dengan pemerintah pusat dan daerah dalam rangka menjalankan mandat dan fungsi PMI di bidang kemanusiaan.
f.       Meningkatkan kemitraan yang berkesinambungan dengan sektor publik, swasta, mitra gerakan, lembaga donor dan pemangku kepentingan lainnya di semua tingkatan dalam melayanai masyarakat.
g.      Meningkatkan akuntabilitas PMI sebagai organisasi kemanusiaan di tingkat Nasional maupun Internasional.
h.      Meningkatkan pemahaman seluruh elemen masyarakat tentang nilai-nilai kemanusiaan, prinsip-prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah / Bulan Sabit Merah serta Hukum Perikemanusiaan Internasional melalui upaya komunikasi, edukasi dan diseminasi.

B.     LOKASI CABANG ORGANISASI PALANG MERAH INDONESIA (PMI)
      Palang Merah Indonesia (PMI) memiliki beberapa cabang di seluruh Indonesia. Berikut ini adalah lokasi cabang provinsinya tersebut:
1.      PMI DAERAH SUMATERA UTARA
2.      PMI DAERAH RIAU
3.      PMI DAERAH SUMATERA BARAT
4.      PMI DKI JAKARTA
5.      PMI DAERAH JAMBI
6.      PMI SUMATERA SELATAN
7.      PMI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
8.      PMI DAERAH BENGKULU
9.      PMI DAERAH LAMPUNG
10.  PMI KEPULAUAN RIAU
11.  PMI DAERAH BANTEN
12.  PMI DAERAH JAWA BARAT
13.  PMI DAERAH JAWA TENGAH
14.  PMI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
15.  PMI DAERAH JAWA TIMUR
16.  PMI DAERAH NUSA TENGGARA BARAT
17.  PMI DAERAH NUSA TENGGARA TIMUR
18.  PMI DAERAH KALIMANTAN BARAT

C.    KEGIATAN PMI
a.      Donor Darah : Pelayanan darah adalah upaya pelayanan kesehatan yang memanfaatkan darah manusia  sebagai bahan dasar dengan tujuan kemanusiaan dan tidak untuk tujuan komersial. Peraturan Pemerintah N0. 7/ 2011 tentang Pelayanan Darah menyebutkan penyelenggaraan donor darah dan pengolahan darah dilakukan oleh Unit Donor Darah (UDD) yang diselenggarakan oleh organisasi sosial dengan tugas pokok dan fungsinya di bidang Kepalangmerahan atau dalam hal ini Palang Merah Indonesia (PMI). Lebih lanjut, baik dalam UU No. 36/2009 tentang Kesehatan maupun Peraturan Pemerintah No.7/2011 tentang Pelayanan Darah, dinyatakan bahwa Pemerintah bertanggung jawab atas pelaksanaan pelayanan darah yang aman, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah (Pemda) meliputi pengaturan, pembinaan, pengawasan dan pendanaan pelayanan darah untuk kepentingan pelayanan kesehatan. Sesuai penjelasan UU No. 36/2009 tentang Kesehatan Pasal 90 dan PP No. 7/2011 tentang Pelayanan Darah Pasal 46, jaminan pendanaan pemerintah diwujudkan dalam bentuk pemberian subsidi kepada UDD dari APBN, APBD dan bantuan lainnya. 
b.      Kebutuhan Darah Nasional : PMI terus mengampanyekan donor darah sebagai bagian dari gaya hidup (lifestyle). Setiap tahunnya, PMI menargetkan hingga 4,5 juta kantong darah sesuai dengan kebutuhan darah nasional, disesuaikan dengan standar Lembaga Kesehatan Internasional (WHO) yaitu 2% dari jumlah penduduk untuk setiap harinya.  
c.       Keamanan Darah : Untuk menjaga keamanan darah terhadap resiko penularan infeksi dari donor kepada pasien penerima darah, setiap kantong darah harus diuji saring terhadap infeksi, antara lain terhadap Sifilis, Hepatitis B, Hepatitis C dan HIV.  Uji saring Sifilis telah dilaksanakan sejak tahun 1975 dan saat ini ditujukan terhadap antibodi treponema pallidum menggunakan reagensia TPHA. Uji saring Hepatitis B ditujukan terhadap HBsAg, Hepatitis C terhadap anti-HCV dan HIV terhadap anti-HIV. Metoda uji saring yang digunakan adalah Elisa (70% donasi), Rapid Test (30% donasi) dan NAT.
d.      Pertolongan Pertama : PMI memberikan pertolongan pertama darurat di saat kedaruratan seperti kecelakaan, bencana, maupun konflik. Hal ini penting untuk menyelamatkan kehidupan, mencegah keadaan menjadi lebih buruk, dan mempercepat kesembuhan. Pertolongan pertama darurat menjadi salah satu kegiatan yang dilakukan PMI saat operasi tanggap darurat. Sebagai ujung tombak dalam operasi tanggap darurat, relawan PMI diberikan pengetahuan dan skill pertolongan pertama, sehingga cakap dalam memberikan penanganan medis dasar kepada penderita. Dalam memberikan pertolongan pertama, relawan PMI harus memiliki kemampuan dasar, di antaranya menguasai cara meminta bantuan pertolongan, menguasai teknik bantuan hidup dasar (resusitasi jantung paru), dan menguasai teknik menghentikan perdarahan. Kejadian gawat darurat biasanya berlangsung cepat dan tiba-tiba sehingga sulit diprediksi kapan terjadinya. Langkah terbaik untuk situasi ini adalah waspada dan melakukan upaya kongkrit untuk mengantisipasinya. Salah satunya adalah dengan mengetahui dan mempelajari pertolongan pertama.
e.       Air dan Sanitasi : Program Air dan Sanitasi Darurat PMI berawal saat bencana tsunami melanda Aceh dan beberapa kawasan di Samudera Hindia pada 2004.Saat itu, beberapa palang merah (Perhimpunan Nasional) dari negara sahabat seperti Palang Merah Spanyol, Perancis, dan Jerman turut berkontribusi menangani air bersih untuk para pengungsi dengan menggunakan berbagai peralatan pengolahan air yang mereka miliki. Setelah operasi berakhir, para Perhimpunan Nasional ini menghibahkan peralatan-peralatan tersebut kepada PMI untuk digunakan dalam penanganan bencana di masa depan.
f.       Program Dukungan Psikososial (Psychosocial Support Prgramme/PSP) adalah kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan psikososial individu maupun masyarakat agar tetap berfungsi optimal pada saat mengalami krisis dalam situasi bencana maupun kecelakaan. PSP diberikan kepada Kelompok masyarakat target Program dukungan psikososial PMI seperti anak-anak, remaja, dewasa dan lansia, penyandang cacat, pekerja kemanusiaan.
g.      HIV dan AIDS : Di akhir tahun 1994, PMI bergabung dengan Gugus Tugas HIV Palang Merah Bulan Sabit Merah Asia/ Asian Red Cross and Red Crescent HIV Task Force (ART) bersama dengan anggota Perhimpunan Nasional lain. Dalam ART, PMI memulai program Pendidikan Remaja Sebaya sebagai titik awal partisipasi dalam usaha mencegah penyebaran HIV dan AIDS antar kelompok-kelompok remaja. Sejak tahun 2000 PMI telah meluaskan program ke cabang-cabang yang dinilai memiliki kapasitas dan kemampuan untuk menerapkan program tersebut. Secara bertahap, PMI meningkatkan program intervensi HIV & AIDS sebagai tindak lanjut Deklarasi Jenewa (2001). Kasus HIV dan AIDS  saat ini sudah menjadi pandemi di Indonesia. Data Kementrian Kesehatan, hingga 30 September 2010 diperkirakan jumlah kasus HIV di Indonesia mencapai 330.000. Jika program pencegahan masih terbatas, diperkirakan pada 2020 mendatang, jumlah penderita bisa mencapai 16 juta Saat ini Indonesia adalah satu dari lima besar negara dengan jumlah infeksi HIV di Asia, bersama India, Thailand, Myanmar, dan Nepal. Sehingga tidak bisa dihindari lagi  bagi Indonesia untuk menerapkan kesepakatan tingkat Internasional yang diikuti kebijakan nasional.
h.      Operasi Katarak : Mata adalah organ penglihatan yang vital. Seperti organ tubuh lainnya, mata juga membutuhkan perawatan agar tetap sehat dan fungsinya tidak terganggu, karena bila terganggu, harga yang harus dibayar sangat mahal. Gangguan serius pada mata juga dapat menyebabkan kelumpuhan aktivitas sehari-hari. Angka kebutaan di Indonesia tergolong yang tinggi, yaitu mencapai 1,5% dari jumlah kebutaan yang mencapai 3% dari penduduk dunia. Penyebab utama kebutaan di Indonesia adalah katarak, glukoma, kelainan refraksi dan penyakit lain yang berhubungan dengan degeneratif. Tingginya masalah kesehatan mata yang ada di Indonesia cukup memilukan, pemerintah tidak mungkin bekerja sendirian, komponen yang ada di masyarakat harus bersinergi untuk melakukan penanggulangan.

D.    PMI TANGGAP BENCANA
PMI menjalankan Program PERTAMA (Pengurangan Risiko Terpadu Berbasis Masyarakat), yang merupakan program berbasis masyarakat untuk mendorong pemberdayaan kapasitas masyarakat agar siaga dalam mencegah serta mengurangi dampak dan risiko bencana yang terjadi di tempat tinggalnya. Masyarakat sebagai pihak yang langsung terkena dampak saat bencana terjadi harus diberdayakan dengan pengetahuan dan ketrampulan yang memadai, sehingga mampu melakukan upaya-upaya penanggulangan dampak bencana dan risikonya. Program PERTAMA diterapkan di daerah yang rawan banjir, longsor, gempa, letusan gunung berapi, gelombang pasang dan tsunami dan di area dimana masyarakat mudah bekerjasama (gotong royong) untuk melaksanakan upaya mitigasi atau pengurangan risiko. Penerima manfaat dari program ini adalah masyarakat yang paling rentan, yang secara langsung kondisi kesehatan, kehidupan ekonomi dan lingkungan hidupnya terancam.
Dengan program PERTAMA, PMI di Provinsi dan Kabupaten/Kota diharapkan dapat meningkatkan kemampuannya dalam tanggap darurat dan melaksanakan langkah mitigasi dampak dan risiko bencana. Demikian juga halnya dengan ketrampilan membuat peta rawan bencana, menentukan jalur evakuasi dan sistem peringatan dini.
Lingkup PERTAMA, Program PERTAMA mencakup di bidang kesehatan: penyadaran hidup bersih dan sehat, perbaikan sarana air bersih, pencegahan penyakit yang disebabkan sanitasi buruk, lingkungan yang kotor, air limbag dan sebagainya. Bidang ekonomi: perlindungan lahan pertanian dan tambak, peningkatan mata pencaharian, dan sebagainya. Bidang lingkungan hidup: penyadaran tentang pelestarian lingkungan, perlindungan bantaran sungai, pesisir pantai, perbaikan saluran air, dan sebagainya.
Lokasi Program PERTAMA, Pelaksanaan program sejauh ini dilakukan di PMI Daerah di Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Bali, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusat Tenggara Timur. 
Tanggap Darurat Bencana, Letak geografis Indonesia di daerah Khatulistiwa dengan morfologi yang beragam dari dataran sampai pegunungan tinggi menyebabkan Indonesia termasuk negara yang paling rawan terhadap bencana. Berdasarkan data Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Strategi Internasional Pengurangan Risiko Bencana (UN-ISDR), Indonesia menduduki peringkat tertinggi untuk ancaman bahaya tsunami, tanah longsor, dan letusan gunung berapi. Sebagai salah satu mandatnya, PMI melakukan respon cepat, tepat dan terkoordinasi untuk membantu masyarakat saat terjadi bencana. Untuk melakukan penanggulangan bencana, PMI didukung oleh relawan yang tersebar di seluruh Indonesia sebagai ujung tombak pelaku pelayanan kepalangmerahan PMI di masyarakat. Mandat PMI dalam membantu penanggulangan bencana ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 25 Tahun 1950 dan Keppres No. 246 Tahun 1963 tentang PMI yang bekerja melaksanakan tugas atas nama pemerintah dan bertanggungjawab kepada pemerintah dengan tetap berprinsip kepada kemandirian PMI dan dalam hal bencana, PMI mempunyai tugas antara lain sebelum bencana, saat bencana, dan paska bencana.
Prinsip 6 Jam, Saat ini PMI menjalankan Prinsip “6 Jam Sampai di Lokasi Bencana” yaitu respon awal PMI sudah dilakukan dalam waktu 6 jam setelah bencana terjadi. Hal ini untuk mendukung respon PMI yang diupayakan dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.
Kapasitas Operasi Tanggap Darurat, Selain personil relawan, operasi penanggulangan bencana PMI didukung dengan peralatan dan perlengkapan respon bencana, termasuk gudang regional PMI yang tersebar di 6 wilayah (Banten, padang, Semarang, Gresik, dan Makassar) berisi barang bantuan tersebar di seluruh Indonesia untuk membantu kegiatan penanggulangan bencana PMI di regional Jawa, Sumatera, Kalimantan, Jawa bagian tengah, Jawa bagian timur dan Kepulauan Sumbawa, dan wilayah Maluku, Papua serta Sulawesi. Saat ini PMI juga memiliki armada yang dimobilisasi saat respon penanggulangan bencana, seperti helikopter, ambulans, mobil amphibi (Haglund), mobil tangki air, dan mobil unit donor darah selain dukungan lainnya yaitu posko bencana di setiap markas PMI serta peralatan air dan sanitasi. 
Kegiatan Penanggulangan Bencana, Dalam memberikan bantuan bagi masyarakat yang terkena dampak bencana, PMI memberikan pelayanan yaitu:
1.      Evakuasi korban
2.      Penampungan darurat (pengungsian)
3.      Pertolongan Pertama
4.      Medis dan ambulans
5.      Dapur umum
6.      Distribusi bantuan
7.      Air dan sanitasi
Pemulihan Bencana, Pascabencana, PMI juga terlibat dalam proses pemulihan bencana (recovery) dengan memberikan bantuan untuk memulihkan kehidupan masyarakat yang terkena dampak bencana. Salah satu pelayanan yang diberikan adalah dukungan psikososial yang bertujuan untuk meminimalisasi trauma yang dialami oleh survivor bencana.
Kegiatan dukungan psikososial PMI diberikan kepada anak-anak, remaja, orang dewasa, hingga Lansia. Kegiatan yang dilakukan pun beragam, mulai dari kegiatan permainan, olahraga, ketangkasan, dan konseling. Lebih lanjut mengenai pelayanan PMI yang diberikan kepada korban bencana dalam masa pemulihan yaitu:
1.      Dukungan Psikososial (Psychosocial Support Program)
2.      Hunian sementara
3.      Pemulihan Hubungan Keluarga (Restoring Family Links)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Solusi Penanganan Limbah Yang Disebabkan Usaha Laundry

KONSEP DASAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Dampak Positif dan Negatif Dari Usaha Laundry Di Kota Yogyakarta