Postingan

Menampilkan postingan dari 2016

METODOLOGI PENELITIAN

Gambar
A.             Pembahasan Jurnal “Metodologi Penelitian Sistem Informasi” Artikel ini membahas metodologi penelitian teoritis dalam disiplin sistem informasi. Ruang lingkup dari disiplin yang muncul dari studi memiliki hubungan timbal balik yang, erat dengan disiplin ilmu lainnya. Oleh karena itu, tradisi penelitian dalam disiplin lain seperti Seringkali diadopsi dalam tradisi penelitian sistem informasi. Artikel ini juga membahas Polarisasi metode penelitian kuantitatif (pendekatan keras) dan kualitatif (pendekatan lunak) dalam informasi disiplin sistem yang ada. Dalam perspektif yang berbeda, disiplin sistem informasi merupakan perkawinan antara disiplin manajemen dan rekayasa serta memiliki hubungan yang erat dengan praktek di lapangan. Posisi disiplin sistem informasi ini sejalan dengan definisi yang dikembangkan oleh Association for Computing Machinery (ACM), Asosiasi untuk Sistem Informasi (AIS) dan Asosiasi Profesio...

HUKUM INDUSTRI 2

Tentang Hak Merek Merek adalah nama atau simbol yang diasosiasikan dengan produk/jasa dan menimbulkan arti psikologis/asosiasi. 1.              Merek dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya. 2.              Merek jasa adalah merek yang digunakan pada jasa yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan jasa-jasa sejenis lainnya. 3.              Merek kolektif adalah merek yang digunakan pada barang dan/atau jasa dengan karakteristik yang sama yang diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama untuk membedakan dengan barang dan/atau jasa sejenis lainnya. ...

PENULISAN: INDUSTRI FASHION HIJAB DI INDONESIA DAN KETERKAITAN DENGAN HAK CIPTA DAN HAK PATEN

Penerapan hukum industri banyak diterapkan oleh setiap perusahaan contohnya industri Fashion, yang akan selalu berkembang beriringan dengan perkembangan zaman. Pertama kita harus mengetahui manfaat dari hukum industri khususnya di Indonesia itu sendiri, berikut adalah beberapa manfaat dari adanya hukum industri di Indonesia adalah: 1.         Meningkatkan kemakmuran rakyat. 2.         Meningkatkan pertumbuhan ekonomi sehingga adanya keseimbangan dalam masyarakat yakni dalam hal ekonomi. 3.    Dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi diharapkan dapat pula menciptakan kemampuan dan penguasaan terhadap teknologi yang tepat guna. 4.         Dengan meningkatnya kemampuan dari lapisan masyarakat sehingga peran aktif terhadap pembangunan industri juga semakin meningkat. 5.         Dengan semakin meningkatnya pembangunan industri diha...